Pelajari Pengelolaan Pengaduan, Dinkominfo Pemkab Trenggalek Kunjungi Surabaya

By Admin

nusakini.com--Prestasi yang diraih Pemerintah Kota Surabaya menjadi magnet bagi instansi pemerintah lain untuk melakukan kunjungan kerja. Salah satunya dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur.  

Bertempat di Ruang Rapat Dinkominfo Surabaya, sebanyak 2 orang peserta dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek diterima oleh Novi Setiowati, Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Publik. 

Mita Dwi J. selaku Kepala Rombongan menyampaikan dalam sambutannya menyampaikan maksud tujuan kunjungannya yaitu untuk mempelajari sistem pengelolaan pengaduan masyarakat yang diterapkan di Kota Surabaya, pihaknya berharap dengan kunjungan tersebut, ia dapat mendapat ilmu lebih yang nantinya dapat diterapkan di Kabupaten Trenggalek. 

Sementara itu, Novi menjelaskan Pemerintah Kota Surabaya telah menerapkan berbagai inovasi berbasis teknologi IT yakni e-Government. Berkaitan dengan sistem pengelolaan pengaduan, menurut Novi, Pemerintah Kota Surabaya memiliki Media Center untuk menampung keluhan dan aspirasi dari masyarakat, Keluhan bisa disampaikan melalui Telepon, Sms, Portal Sapawarga, dan Jejaring Sosial seperti Twitter dan Facebook. 

Novi menambahkan, keluhan yang diterima akan direspon 1x24 jam, OPD diwajibkan untuk merespon 1x60 menit. Jika dalam 1x60 menit tidak direspon, maka sms akan terkirim secara otomatis ke Walikota dan akan mendapat teguran. (p/ab)